Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta memenuhi undangan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga  (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis dan Pencermatan Perencanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Sub Bidang SMK Tahun 2022 (Senin, 28/3). Acara bimbingan teknis tersebut diselenggarakan di Hotel Tara  Yogyakarta dengan dihadiri oleh 90 peserta dari perwakilan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Drs Suhirman, M.Pd perwakilan dari Dikpora membuka acara dan  dilanjutkan dengan sambutan dari Jon Priyogi  Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Yogyakarta. . Nanang Krisbianto dan Intan Atika, sebagai perwakilan tenaga penyuluh KPP Pratama Yogyakarta, memberikan sosialisasi terkait aspek perpajakan atas pembangunan dan rehabilitasi Gedung SMK yang dilakukan menggunakan DAK.

Intan menyampaikan, “DAK Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SMK bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran sehingga tercipta lulusan yang siap kerja dan memiliki sertifikasi."

“Dari sisi penerimaan negara, pembangunan dan rehabilitasi gedung  tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) atas jasa konstruksi,” tambah Intan.

Selain itu, Nanang menyampaikan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Nanang juga mengingatkan para peserta untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang telah mendekati batas waktu pelaporan.

Peserta menunjukkan antusias yang tinggi dalam mengikuti pemaparan materi dan sosialisasi dari KPP Pratama Yogyakarta. Pada akhir sesi, peserta juga aktif memberikan pertanyaan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan suvenir dari KPP Pratama Yogyakarta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyuluh  berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi peserta dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan menggunakan DAK, khususnya terkait aspek perpajakannya, serta dapat  meningkatkan sinergi antara KPP dengan Dikpora sehingga tingkat kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak oleh instansi peserta dapat terjaga.