Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menghadiri undangan menjadi narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi (Jumat, 12/1). Undangan tersebut untuk memberikan edukasi terkait Kewajiban Instansi Pemerintah dalam aspek Pemotongan dan/Pemungutan Pajak serta pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Diselenggarakan di Aula Kantor BPKP, Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Auliza Oktari dan Didi Perdana Kesuma hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Dibuka langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi, acara ini diikuti oleh seluruh pegawai seluruh pegawai BPKP Provinsi Jambi, termasuk para pengelola keuangan di lingkungan BPKP Provinsi Jambi.

“Saya berterima kasih kepada Bapak-Ibu dari kantor pajak karena telah hadir untuk mengisi materi terkait dengan kewajiban perpajakan kami. Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk konkrit pemenuhan kewajiban kita sebagai warga negara. Mari bersama kita laksanakan, lebih cepat lebih baik,” ucap Sueb.

Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Didi Perdana Kesuma mengungkapkan rasa senang karena telah diundang untuk mengisi materi perpajakan. Kemudian, Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Auliza Oktari menyampaikan paparan materi. Dimulai dari kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah serta subjek dan objek PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN, dilanjutkan dengan tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.

Auliza mengingatkan bahwa bendahara instansi memiliki kewajiban menghitung, memotong atau memungut, menyetor, dan melaporkan pajak. Di akhir kegiatan, Auliza membuka sesi tanya jawab untuk para peserta.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Didi Perdana Kesuma
Editor: Pribadi Dhisa Agung

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.