Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melaksanakan kegiatan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 26 Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Rabu, 15/1).

Kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Kepala BKAD Kabupaten Takalar kepada Kepala KP2KP Takalar untuk melakukan pendampingan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKAD Kab Takalar.

Kegiatan asistensi ini juga sekaligus menjadi bentuk nyata untuk meningkatkan dan mengawal kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki penghasilan pribadi dan masuk dalam kriteria penghasilan kena pajak,  sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Kepala BKAD Kab Takalar, Rahmansyah Lantara, dan Sekretaris BKAD, Amiluddin Barlian, menyambut kedatangan Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh, beserta tim di ruang rapat BKAD.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala KP2KP Takalar Creschenthum mendampingi secara langsung pengisian SPT Tahunan Kepala BKAD Takalar, Rahmasyah Lantara.

”Terima kasih Ibu Cres dan tim KP2KP Takalar yang sudah memenuhi permintaan kami untuk mendampingi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu para pegawai BKAD yang mungkin belum terlalu paham dan juga tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak untuk konsultasi seputar pengisian SPT Tahunan,” ujar Rahmansyah.

Kepala KP2KP Takalar Creschenthum berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman para ASN di lingkungan BKAD Kabupaten Takalar tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan. Ke depannya wajib pajak dapat melakukan pelaporan secara mandiri dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024 di wilayah Kabupaten Takalar dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Pewarta: Lalu Diya Adrian
Kontributor Foto: Lalu Diya Adrian
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.