Untuk menambah kepuasan dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan prima khususnya dalam bidang perpajakan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua membenahi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Bengkulu (Selasa, 6/9).

“Perbaikan ini dilakukan untuk menunjang pelayanan dan menambah kenyamanan bagi wajib pajak sehingga masyarakat yang datang merasa mendapatkan pelayanan yang puas dan harapannya dapat menambah tingkat kepatuhan wajib pajak," tutur Denny Darmawan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Dua dalam peresmian wajah baru TPT.

Ruang TPT KPP Pratama Bengkulu Dua dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menambah kenyamanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak. Sarana tersebut antara lain ruang laktasi yang dapat digunakan oleh ibu menyusui dan tempat bermain anak-anak. Terdapat charger station yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengisi daya telepon genggam atau laptop. Selain itu, terdapat pojok baca dan coffee corner yang dapat dimanfaatkan wajib pajak sembari menunggu nomor antrian.

Ruang konsultasi juga dilakukan pembenahan dengan ditambahnya sekat multifungi sehingga ruangan bisa digunakan sebagai ruang rapat mini untuk wajib pajak dan Petugas. “Tempatnya sudah lebih bagus, ada tempat bermain anak sehingga saya tidak khawatir membawa anak saya saat konsultasi perpajakan, petugasnya juga memuaskan dan ramah, terima kasih,” ucap Latifah Isnawati salah satu wajib pajak yang mengajukan permohonan perpajakan.

TPT yang baru terdiri dari tiga loket pelayanan serta dua loket helpdesk (konsultasi) yang didesain ulang. “Menurut saya, tampilan yang sekarang lebih bagus, kekininan, tidak ada pembatas antara petugas dengan saya sebagai wajib pajak sehingga enak buat konsultasinya,” kata Herry saat berkonsultasi seputar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan e-Faktur terkait usahanya. 

Pembenahan TPT ini merupakan wujud pelaksanaan standar pelayanan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-160/PJ/2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

 

Pewarta: Dwi Ardiansyah
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah
Editor: Imam Dharmawan, Mutia Ulfa