Penilai Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari Imam Rifa’i melakukan kunjungan dalam rangka penelitian material atas data Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang dilakukan oleh salah satu wajib pajak di wilayah Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul (Senin, 2/12).
Wajib pajak yang rencananya akan membangun toko swalayan, bertemu dan memberikan keterangan terkait dengan luas lahan, luas bangunan dan informasi lain yang diperlukan dalam proses penelitian tersebut secara kooperatif.
Kepada wajib pajak tersebut, Rifa’i menjelaskan bahwa kegiatan penelitian untuk tujuan perpajakan merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka menentukan nilai atas objek penilaian pada saat tertentu yang dilaksanakan secara objektif dan profesional. Penilai akan melakukan kegiatan identifikasi, pengumpulan, dan analisis data yang berkaitan dengan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan, pendekatan penilaian menggunakan pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan. Pendekatan biaya digunakan dalam hal tidak terdapat objek yang sebanding, objek penilaian belum atau tidak menghasilkan pendapatan atau objek bangunan dalam rangka kegiatan membangun sendiri.
Nilai kegiatan membangun sendiri sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun sendiri sebagai dasar pengenaan pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 16C Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai.
“Prosedur ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penyelesaian keberatan, pengurangan ketetapan PBB yang tidak benar, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan,” pungkas Rifa’i.
Pewarta: Wiwin Istanti |
Kontributor Foto: Wahyu Roihan |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat