Bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Takalar mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi para pengusaha sektor perikanan (Kamis, 25/7). Acara in diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar dengan dihadiri oleh puluhan wajib pajak yang berprofesi sebagai pengusaha sektor perikanan.

Dalam kesempatan ini, hadir langsung Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar untuk memberikan sambutan sekaligus apresiasi bagi para peserta yang hadir mengikuti acara sosialisasi ini. Kepala KPP Mikro Takalar Zulfikar turut memberikan sambutan sekaligus menyampaikan materi umum pengenalan sistem perpajakan di Indonesia. Materi ini disampaikan dengan tujuan agar para wajib pajak mengetahui pentingnya peranan pajak dalam kegiatan usaha mereka sehari-hari. Selanjutnya materi tentang kewajiban perpajakan disampaikan oleh Rizki Arief Kurniawan selaku Ketua Subtim Pengawasan dan Ekstensifikasi KPP Mikro Takalar, serta Harisman Syarif selaku Account Representative KPP Pratama Bantaeng. Sosialisasi ini sendiri diadakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran perpajakan kepada wajib pajak utamanya untuk meningkatkan penerimaan sektor perikanan di Kabupaten Takalar.