Dua Petugas Verifikasi Lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Nanda Reza Khairani dan Qoni’atur Rindar Aulia melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dengan meninjau lokasi usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan KKN No. 19 RT 003 Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Jumat, 26/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan ke KPP Pratama Penajam. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
Kegiatan verifikasi lapangan berlangsung pada pukul 14.00 WITA s.d. 15.00 WITA ini disambut baik oleh Direktur perusahaan. Dari hasil verifikasi, diketahui CV Alsky D Group memiliki klasifikasi usaha di bidang pengadaan barang.
"Kami juga menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, seperti penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak agar wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Nanda.
Nanda juga memberikan penjelasan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan. "Langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh PKP adalah aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik ke KPP pada hari setelah dilaksanakannya verifikasi lapangan. Setelah proses aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik selesai, PKP akan diarahkan ke loket helpdesk untuk dibantu dalam instalasi aplikasi e-faktur serta diberikan edukasi tata cara pelaporan SPT Masa PPN dan cara pembuatan faktur pajak. ," tutup Nanda.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, direktur perusahaan ini menyatakan pemahaman dan kesanggupan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai PKP.
Pewarta: Nanda Reza Khairani |
Kontributor Foto: Nanda Reza Khairani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat