Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kec. Kuta Kel. Kuta, Kab. Badung, Bali (Senin, 9/9).
Petugas KPP Badung Selatan pada kunjungan kali ini adalah Ni Made Yustika dan Ignatius Bambang. Wajib pajak yang dikunjungi kali ini bergerak di bidang jasa laundry, pengusaha menjelaskan bahwa usahanya dikukuhkah sebagai PKP dikarenakan telah melewati batas minimum pengusaha kecil.
“Sebagaimana kita tahu Pak, di Bali pengusaha laundry ini berbanding lurus dengan usaha akomodasi seperti hotel, vila, resort, dan guest house. Ketika perekonomian Bali membaik banyak turis lokal dan asing masuk ke Bali maka secara tidak langsung kami di bidang jasa laundry juga mengalami peningkatan,” jelas pengurus Wajib Pajak terkait kegiatan usahanya.
Petugas juga melakukan wawancara terkait jumlah karyawan, metode pemasaran, dan target konsumen wajib pajak. Setelah melakukan wawancara, Ignatius juga menjelaskan bahwa setelah dikukuhkan sebagai PKP, wajib pajak harus memenuhi beberapa kewajiban perpajakan. Kewajiban yang dimaksud adalah memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya.
“Karena Bapak tadi menyampaikan omzet sudah melebihi Rp4,8 miliar maka kami sarankan untuk segera melakukan aktivasi akun PKP ke KPP Badung Selatan agar bisa melakukan hak dan kewajiban PPN seperti melaporkan SPT Masa dan menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Untuk informasi lebih lanjut apabila terdapat kendala Bapak juga dapat datang ke helpdesk KPP Badung Setalan atau menghubungi kami melalui telpon atau whatsapp resmi KPP,” ujar Ignatius.
Petugas berharap agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik, benar, jelas, dan lengkap karena setiap rupiah uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan disalurkan kembali kepada masyarakat Indonesia.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: Ni Made Yustika |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 108 kali dilihat