Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan kunjungan lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang periklanan di Komplek Lebak Indah RT 004 RW 004 Kota Serang (Rabu, 25/05).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Priyo Handoko dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga wajib pajak akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.