
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bekerja sama dengan Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian SPT Tahunan Badan 1771. Kegiatan yang ditujukan untuk pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) wilayah Kabupaten Luwu Utara ini dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 12/4).
Pemaparan materi dilakukan secara rinci oleh Account Representative Seksi Waskon IV KPP Pratama Palopo Andryan Nawawi dan Imran Fira terkait kewajiban BUMDes dalam menyelenggarakan pembukuan, tata cara penghitungan dan pelaporan pajak, serta aspek lain terkait belanja barang dan jasa.
Menurut Andryan Nawawi acara berlangsung secara interaktif, peserta yang hadir memberikan respon yang baik dan antusias serta aktif dalam seksi diskusi dan tanya jawab. Pemateri pun dengan sigap memberikan jawaban yang solutif atas kendala yang dialami oleh tiap peserta.
KP2KP Masamba berharap dengan diadakannya bimtek ini dapat menjawab kekhawatiran BUMDes di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang belum tahu maupun belum paham mengenai kewajiban perpajakannya, terutama kewajiban SPT Tahunan yang tetap harus dilaksankan BUMDes yang tidak atau belum memiliki kegiatan usaha.
Andryan Nawawi mengatakan kegiatan ini sendiri diadakan oleh pihak KP2KP Masamba selaku penyelenggara acara dengan tujuan untuk menjaga agar wajib pajak dapat teredukasi dan senatiasa memahami kewajiban perpajakannya.
- 26 kali dilihat