Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meraih Penghargaan Bhumandala Rajata untuk kategori Kementerian/Lembaga. Penghargaan ini diberikan pada ajang Bhumandala Award–Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, (Selasa, 18/11).
Kusala tersebut diserahkan untuk inovasi PalmVision, aplikasi geospasial dan akal imitasi (AI) yang dikembangkan oleh Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP). PalmVision dinilai berhasil menghadirkan pendekatan baru dalam pemanfaatan informasi geospasial untuk memprediksi produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit wajib pajak. Hal ini mendukung peningkatan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan perpajakan sektor kelapa sawit.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai kepada Direktur DIP Max Darmawan. Max menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti konkret bahwa pemanfaatan teknologi geospasial dan analitik modern memiliki peran penting dalam transformasi tata kelola perpajakan.
Menurut Max, pencapaian ini menunjukkan bahwa langkah percepatan transformasi digital DJP berada pada jalur yang tepat. “PalmVision memberikan dukungan signifikan bagi proses analisis dan pengawasan sektor kelapa sawit secara lebih akurat, objektif, dan efisien,” ujarnya setelah acara.
Muh. Aris menjelaskan bahwa Bhumandala Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap inovasi pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) untuk mendukung perencanaan pembangunan, pemetaan wilayah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Alur Penilaian
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Bhumandala Rajata, PalmVision telah melalui proses kompetisi yang ketat dalam Bhumandala Awards 2025. Proses kompetisi dimulai sejak tahap pendaftaran inovasi pada Agustus 2025, yang diikuti 132 inovasi dari berbagai instansi pemerintah. Pada tahap seleksi awal, panitia memilih lima inovasi terbaik di masing-masing kategori—Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Inovasi terpilih kemudian melanjutkan penilaian tahap II, yang mencakup pemaparan langsung di hadapan dewan juri serta sesi tanya jawab mendalam untuk menilai aspek kebaruan, pemanfaatan informasi geospasial, implementasi, dan dampak inovasi. Dewan juri terdiri atas Direktur Pengembangan ITB Akhmad Riqqi, Direktur Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra, serta Ketua Pokja Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial BIG Aris Haryanto.
Tahun 2025 merupakan pertama kalinya Kementerian Keuangan berpartisipasi dalam ajang ini. Meski datang sebagai peserta baru, PalmVision mampu menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari kebutuhan nyata dan kerja keras tidak kalah kuat dibandingkan karya dari peserta lain.
Keberhasilan meraih penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya DJP untuk terus berinovasi—melalui kolaborasi, pemanfaatan data, dan komitmen pada perbaikan berkelanjutan. Prestasi ini tidak hanya mengukuhkan kualitas solusi digital DJP, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari keberanian untuk mencoba dan berkompetisi.
Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli menyampaikan apresiasi kepada BIG atas penyediaan citra satelit sebagai bahan utama pengembangan PalmVision. Selain BIG, lanjut Rosmauli, DJP juga berterima kasih atas dukungan seluruh mitra strategis dalam penyempurnaan PalmVision ini. Mereka antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Google, Institut Pertanian Bogor. Melalui dua lembaga IPB, yakni Pusat Studi Sawit, serta Blockchain, Robotics, and Artificial Intelligence Network (BRAIN) DJP melaksanakan studi banding dalam pendalaman konteks bisnis sawit dan penguatan teknologi computer vision. “Terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam pengembangan aplikasi ini,” tutur Rosmauli.
| Pewarta: Vinesa Okawestri dan Shofinurdin |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi DJP |
| Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat


