Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti menyelenggarakan Kelas Pajak terkait SPT Masa PPh Pasal 21 & Tarif Efektif Rata-Rata (TER) di Ruang Rapat Pratama Jambi Telanaipura (Selasa, 23/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah daerah yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan diselenggarakan selama tiga hari sampai dengan Kamis, 25 Januari 2024.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan II Uding Islahudin. Uding memberikan evaluasi terkait pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Masa Unifikasi pengelola keuangan instansi pemerintah daerah Muaro Jambi Tahun 2023. Beliau juga menyampaikan agar bendahara yang menghadiri bimtek ini dapat menyimak dengan seksama materi yang diberikan sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak pengelola keuangan instansi pemerintah daerah Muaro Jambi. Tidak lupa Uding juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang telah bersedia untuk bersinergi pada pelaksanaan bimtek ini.
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Sengeti Yulis Bimas Sakti menjelaskan tentang langkah-langkah dasar dalam membuat SPT Masa PPh Pasal 21. Selain itu, Yulis juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. PMK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023.
Pelaksana KP2KP Sengeti Sangab Tua Eliud Sihombing juga menjelaskan bahwa hadirnya Tarif Efektif Rata-Rata (TER) ini bertujuan untuk memudahkan proses perpajakan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 tersebut memberikan kemudahan yang tercermin dari kesederhanaan cara penghitungan pajak terutang dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif. Tidak terdapat penambahan beban pajak baru sehubungan dengan penerapan tarif efektif sedangkan tarif tetap menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Jambi Telanaipura berharap kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan pengetahuan pengelola keuangan instansi pemerintah daerah Muaro Jambi.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Rockyano Sinaga |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat