Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros memenuhi undangan sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Pengawasan Koperasi Bagi Pengawas Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kamis, 8/9). Acara ini dilangsungkan secara tetap di Hotel Royal Bay Makassar, Kota Makassar.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Maros yang diwakili oleh Damayanti selaku Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Maros. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan tema ''Peran dan Kontribusi Koperasi di Bidang Perpajakan untuk Pembangunan Indonesia'' yang dibawakan oleh Girang Cahyo selaku Fungsional Pemeriksa Pajak (FPP) KPP Pratama Maros.

Girang menjelaskan bahwa pajak memiliki peranan besar dalam bergeraknya perekonomian di Indonesia. Sekitar 80% penerimaan negara sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditopang oleh pajak.

“Jika dilihat kembali pajak di Indonesia hampir sama dengan koperasi yang menghimpun dana dari anggota koperasi yang kemudian dikelola untuk kepentingan bersama, yang pada akhirnya keuntungan tersebut kembali lagi kepada anggota koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Tapi di sini bedanya pajak yang dihimpun untuk dikelola ini akan kembali lagi kepada masyarakat bukan dalam bentuk uang kembali namun berupa berbagai bentuk fasilitas seperti pembangunan infrastruktur, pemberian insentif dan subsidi hingga bantuan sosial,” jelas Girang.

Pihak KPP Pratama Maros berharap penyampaian materi peran dan kontribusi koperasi di Bidang Perpajakan untuk Pembangunan Indonesia ini dapat menambah wawasan para pengawas koperasi Kabupaten Pangkajene Kepulauan sehingga dapat bersama-sama mengawal penerimaan negara sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan negara Indonesia.

 

Pewarta: Raditya Adi Buwana
Kontributor Foto: Raditya Adi Buwana
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa