Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran meninjau lokasi wajib pajak di Jalan Sigura-Gura Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 15/7). Peninjauan lokasi ini dilakukan dalam rangka meninjaklanjuti permohonan dari wajib pajak untuk ditetapkan sebagai wajib pajak daerah terpencil.
Dalam peninjauan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran dipimpin oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Teddy Ferdian. Tim bertemu dan berkomunikasi dengan perwakilan wajib pajak serta melihat kondisi lokasi usaha wajib pajak. Nantinya data-data hasil peninjauan dan data-data lain terkait wajib pajak akan digunakan dalam pengambilan keputusan diterima atau tidaknya permohonan wajib pajak.
- 54 kali dilihat