
“Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat Kurniawan Nizar secara daring (Senin, 9/5).
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 April 2022 sudah tercapai Rp3,34 triliun atau 44,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp7,55 triliun.
Kinerja penerimaan per April di Kanwil DJP Kalimantan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 63 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan per April tahun 2021 yang tumbuh 3,93 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat ditopang oleh lima sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan, antara lain, perdagangan, pertanian, manufaktur, jasa keuangan, dan transportasi. Secara kumulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif per April tahun 2022 sebesar 106,82 persen.
“Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pada bulan April tahun 2022 ini,” ungkap Nizar.
Sementara itu untuk realisasi kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 354.772 wajib pajak. Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima sebesar 12.624 wajib pajak, sedangkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah wajib pajak yang telah melaporkan sebanyak 203.369 wajib pajak.
“Saya optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk ketiga kalinya seperti halnya tahun 2020 dan 2021, mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63%. Saya berharap perekonomian di tahun 2022 terus tumbuh positif dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” pungkasnya.
- 51 kali dilihat