Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan konseling terkait pelunasan tunggakan pajak kepada wajib pajak di ruang konseling Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Jumat, 27/8). Konseling dilakukan oleh Jurusita Pajak Resty Arista Utami dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Dhea Ashifa Swara. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati.
Kegiatan ini mereka lakukan dengan tujuan untuk mengimbau wajib pajak agar melunasi tunggakan pajak sekaligus memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan kepada wajib pajak agar di kemudian hari tidak lagi memiliki tunggakan pajak. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penagihan persuasif sekaligus menjadi bagian dari pemberian edukasi kepada wajib pajak.
- 30 kali dilihat