
"Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai siap memfasilitasi dan menyosialisasikan kewajiban pajak, baik pusat maupun daerah, kepada para wajib pajak di Kota Tanjung Balai," ungkap Walikota Tanjung Balai Waris Thalib saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran di Rumah Dinas Walikota Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Senin, 29/8).
Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman melakukan kunjungan kerja dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai Richard Subakat Manurung. Kunjungan kerja ke Pemkot Tanjung Balai ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya di wilayah Kota Tanjung Balai.
Dalam kesempatan tersebut, Maman juga mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjung Balai. “ASN Kota Tanjung Balai yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunan dapat menghubungi petugas di KPP Pratama Kisaran dan mendapatkan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan,” jelas Maman.
Waris mendukung adanya sinergi antara Pemkot Tanjung Balai dan KPP Pratama Kisaran. Waris menjelaskan bahwa dengan sinergi ini diharapkan dapat mendorong para wajib pajak untuk berkontribusi dalam melaksanakan kewajiban pajak untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan di Kota Tanjung Balai.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Kisaran |
Editor: Mutia Ulfa |
- 12 kali dilihat