Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menyelenggarakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara Semester II Tahun Anggaran 2023 (Senin, 19/2). Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, acaran ini juga digelar bersama Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam agenda ini, turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria, Kepala KPPN Kotamobagu Deky Kurniadi, dan beberapa pejabat perwakilan dari masing-masing kantor. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang disetorkan ke Rekening Umum Kas Negara dari transaksi pengeluaran berdasarkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria yang mengapresiasi pemerintah daerah Kota Kotamobagu atas dukungan optimalnya dalam penerimaan negara dari belanja pemerintah daerah dengan mematuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyambung dari Syamsuria, Kepala KPPN Kotamobagu Deky Kurniadi menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan syarat dalam penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sesuai dengan ketentuan dalam PMK nomor 233/PMK.07/2020. Penyaluran dana tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) setelah menerima Berita Acara Rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipotong/dipungut oleh Bendahara Umum Daerah. Deky menekankan bahwa batas akhir pelaksanaan rekonsiliasi adalah akhir bulan Februari, dan mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Pemerintah Kota Kotamobagu karena kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dapat dilaksanakan tepat waktu.

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara Semester II Tahun Anggaran 2023 oleh masing-masing perwakilan secara bersama-sama antara KPP Pratama Kotamobagu, KPPN Kotamobagu, dan BPKD Kotamobagu.

 

Pewarta: Erik Apriyanti
Kontributor Foto: Imam Suyudi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.