
Kanwil DJP Jawa Barat I menghadiri undangan rapat koordinasi evaluasi implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung melalui konferensi video (Rabu, 10/6).
Acara ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung Anton Sugiana Agustus dan juga dihadiri oleh jajaran Inspektorat Kota Bandung, Kepala Bagian Hukum Kota Bandung Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kota Bandung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Bandung, dan Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Bandung.
Agenda rapat ini bertujuan melakukan evaluasi atas implementasi KSWP di Pemerintah Kota Bandung sekaligus persiapan penyusunan Peraturan Wali Kota terkait KSWP sebagai tindak lanjut Peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang KSWP dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah. Perizinan dan tata niaga menjadi fokus karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. KSWP merupakan aplikasi berbasis web yang dijalankan di badan perizinan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemohon izin telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan telah menyampaikan SPT Tahunan selama dua tahun berturut-turut.
Dari tim Kanwil DJP Jawa Barat I Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sintayawati Wisnigraha memaparkan kembali konsep KSWP dan kaitannya dengan optimalisasi pajak pusat dan daerah, sedangkan Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran Kusno Kuntoaji mereview konsep peraturan wali kota yang disampaikan oleh Pemkot Bandung.
Dalam kesempatan tersebut pihak DPMPTSP Kota Bandung juga memaparkan penggunaan Aplikasi MANTRA yang digunakan sebagai aplikasi pendukung proses perizinan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kemkominfo yang berfungsi sebagai manajemen dan kanal pertukaran data antar instansi pemerintah, atau dikenal dengan Government Service Bus (GSB).
Pemkot Bandung akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang peraturan walikota dan petunjuk teknisnya yang ditargetkan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020. (SW)
- 42 kali dilihat