KPP Pratama Sanggau bersama KP2KP Sekadau melakukan koordinasi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan Pemda Kabupaten Sekadau (Kamis, 24/9). Bertempat di ruang tamu kantor BPKAD Kabupaten Sekadau, Kepala BPKAD F. Iwan Karantika menyambut kedatangan Kepala KPP Pratama Sanggau Edi Sihar Tambunan bersama Kepala KP2KP Sekadau Firman Setia Nugraha.

Pada pertemuan tersebut, para pimpinan instansi melakukan pembahasan rencana penyusunan payung hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK, dan Pemda tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. "Nantinya DJP akan meminta data mengenai pajak daerah yang ada di Kabupaten Sekadau, pun DJP akan memberikan data mengenai pajak pusat ke Pemda. Hal ini bertujuan agar dapat diperoleh potensi pajak yang berguna bagi daerah maupun pusat," ujar Edi dalam pembahasan tersebut.

Edi juga menjelaskan bahwa tujuan lain dari PKS ini untuk melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, mengoptimalkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/SDM di bidang perpajakan. Firman mengatakan bahwa dengan direalisasikannya PKS ini terutama terkait dengan jual beli tanah, pengadminstrasian BPHTB dan PPhTB lebih terarah dan tertata. Hal tersebut juga pastinya akan sangat membantu kinerja BPN Kabupaten Sekadau.

Iwan berharap dengan adanya PKS ini nantinya Pemda Kabupaten Sekadau memperoleh informasi dan pelatihan perpajakan daerah terutama terkait dengan SDM penilai, jurusita, dan pemeriksa. "Pemda juga membutuhkan appraisal, jurusita, dan pemeriksa pajak daerah. Walau ke depannya, ketentuan teknis merupakan kewenangan BPRPD Kabupaten Sekadau," kata Iwan.