Menjelang penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara DJP dengan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau yang diwakili oleh Asprilantomiardiwidodo selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk terlebih dahulu membahas mengenai konsep awal Perjanjian Kerja Sama tersebut di Aula Gedung Kantor Bupati Rokan Hulu (Jumat, 12/3)
Pada kesempatan tersebut Asprilantomiardiwidodo menyampaikan ucapan terima kasih terlebih dahulu untuk kontribusi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama ini baik dari segi penyediaan data, dukungan penerimaan melalui sektor perkebunan atau pertanian sampai dengan kesediaan Pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu dalam kegiatan Pekan Panutan Kanwil DJP Riau.
“Melalui kegiatan ini, nantinya hubungan antara DJP dengan Pemkab Rokan Hulu akan lebih terstruktur, masif dan terorganisir. Pertukaran data yang selama ini telah kita lakukan akan lebih intens sehingga kedua belah pihak dapat memanfaatkan data yang dimiliki partnernya untuk mendukung program peningkatan kepatuhan dan penerimaan baik pusat maupun pajak daerah,” imbuh Aspril.
Sebelumnya, untuk wilayah Provinsi Riau, DJP telah menjalin kerjasama dengan Kota Pekanbaru, dan tahun ini direncanakan akan menjalin kerja sama dengan empat Pemkab salah satunya adalah Rokan Hulu.
Syaiful selaku salah satu anggota Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung kerja sama ini. Kondisi Kabupaten Rokan Hulu yang cukup “parah” akibat pandemi mengharuskan Bapenda Rokan Hulu mencari cara baru untuk menghimpun penerimaan, dan mereka yakin jika kerja sama ini adalah salah satu caranya.
“Kerja sama antar DJP dengan Pemkab Rohul sepertinya merupakan salah satu jalan keluar yang dapat membantu menolong kondisi Rokan Hulu saat ini. Oleh karena itu, kami akan coba bekerja sama dengan sebaik mungkin selama proses penyusunan kerja sama ini,” ujar Syaiful
Usai melakukan pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan balas-membalas suvenir oleh Kanwil DJP Riau dan Pemkab Rohul. Pembahasan mengenai kerja sama ini akan dilanjutkan bersama dengan Kantor Pusat Direktur Jenderal Pajak pada Selasa, 23 Maret 2021.
- 52 kali dilihat