Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan koordinasi bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan Sosialisasi Perpajakan untuk Badan Usaha Milik Desa dan Workshop Bendahara Desa di Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 26/6). Koordinasi ini dilakukan di ruang kerja Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pertemuannya, Kepala KP2KP Malili, Samuel Nugroho Tri Utomo menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa dalam APBD merupakan faktor yang sangat penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa. Ia juga menambahkan bahwa tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara dana desa di wilayah kerja KP2KP Malili yang masih belum optimal, sehingga merasa perlu memberikan edukasi yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek perpajakan dana desa kepada pihak-pihak terkait. Hal ini mendapat respon yang cukup positif dari Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur, Bapak Erwin, ST. Ia mengakui bahwa pihak nya sendiri memang menemui beberapa kendala, terutama kurangnya pemahaman dalam aspek-aspek perpajakan dana desa, sehingga menurutnya kegiatan sosialisasi seperti ini memang sangat perlu untuk dilaksanakan.

Selain untuk memberikan edukasi perpajakan dan meningkatkan pengetahuan serta kepatuhan perpajakan Wajib Pajak, kegiatan yang merupakan program kerja rutin KP2KP Malili ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KP2KP Malili dengan instansi mitra kerja di Kabupaten Luwu Timur.