Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan dan optimalisasi penerimaan pajak melalui penyerahan aset barang milik daerah berupa hibah dalam bentuk sebidang tanah kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat di Aula Kantor Bupati Bengkayang (Rabu, 3/12).

Penyerahan hibah tersebut secara resmi dilakukan melalui proses serah  terima dokumen hibah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti.

Darwis dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah berupa sebidang tanah ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka meningkatkan fasilitas publik.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kota Bengkayang dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah kami. Kami berharap dengan adanya hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam rencana pembangunan gedung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang yang representatif sehingga pelayanan perpajakan di Kabupaten Bengkayang bisa semakin dekat, mudah, dan optimal,” ujar Darwis.

Tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang memiliki luas 3.083 meter persegi dan memiliki lokasi yang strategis di komplek perkantoran Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Bengkayang. Aset ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang, mengingat sampai dengan saat ini Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang masih beroperasi dengan menyewa ruko yang berada di Jalan Basuki Rachmat No. 238, Bengkayang.

Sementara itu Inge menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupten Bengkayang. Hibah yang hari ini diberikan kepada kami merupakan modal penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan, khusunya di Kabupaten Bengkayang. Dengan Lokasi yang lebih memadai, kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi dibidang perpajakan demi mewujudkan penerimaan negara yang maksimal, yang mana pada akhirnya akan disalurkan kembali ke daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Desa (DD),” ujar Inge Diana Rismawanti.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kanwil DJP Kalimantan Barat diharapkan tidak berhenti pada penyerahan aset, akan tetapi terus berlanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dan pemanfaatan data perpajakan untuk pembangunan daerah.

 

Pewarta: Amallia Choirul Annisa
Kontributor Foto: Bintan Fadlilatul Qur'ani
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.