
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengunjungi Kantor Pemerintah Kabupatan Aceh Tenggara dalam rangka optimalisasi kerja sama dan pemanfaatan data perpajakan (Selasa, 30/5). Kunjungan dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk untuk menyampaikan informasi terkait data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) serta melakukan pembahasan awal terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam kunjungan di DPMPTSP Aceh Tenggara, Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan informasi terkait manfaat dari kerja sama pertukaran data serta jenis data yang diperlukan khususnya dalam rangka penggalian potensi pajak pusat dan peningkatan pendapatan asli daerah. Qomarudin berharap kolaborasi antarinstansi ini akan mengoptimalkan pendapatan negara, baik pemerintah pusat ataupun daerah.
“Dengan adanya pemanfaatan data ini, diharapkan nantinya dapat meningkatkan pendapatan pemerintah baik pusat maupun daerah, serta dapat meningkatkan kolaborasi dalam berbagai aspek,” ungkap Qomarudin.
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Tenggara Ir. Edi Suvriadi, M.M mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan serta menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan PKS Tripartit tersebut. Harapannya dengan adanya kerja sama pemanfaatan data antarinstansi tersebut secara nyata dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dewi Sartika SE. MM menambahkan bahwa kerja sama perpajakan sudah lama terjalin dan berlangsung baik hingga saat ini.
“Sejak tahun-tahun yang lalu, setiap permohonan perizinan yang masuk selalu kami perhatikan validitas NPWPnya. Selain itu kami juga menggunakan informasi KSWP untuk berbagai urusan perizinan,” ungkap Dewi.
Dalam kunjungan di BPKD Aceh Tenggara, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Subulussalam Bobby Setiawan menyampaikan informasi terkait data ILAP yang diperlukan serta manfaat yang didapatkan dari rencana pelaksanaan PKS Tripartit. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Penagihan Bidang Pendapatan Kartini menyampaikan apresiasi atas pemanfaatan data ILAP dan rencana pelaksanaan PKS Tripartit.
“Kami mengapresiasi rencana pemanfaatan data ini karena akan sangat membantu dalam optimalisasi pajak daerah, terutama untuk pajak restoran dan pajak hotel. Kami akan identifikasi terlebih dahulu data-data yang dapat kami sediakan dan juga data yang diperlukan,” ungkap Kartini.
Rudi selaku pengelola data BPKD Aceh Tenggara menambahkan bahwa terkait data yang sudah teridentifikasi akan dikoordinasikan ke unit pengelola masing-masing. “Beberapa data sudah kami identifikasi, dan rencananya akan dikoordinasikan dengan unit pengelola yang lainnya khususnya untuk bidang pendapatan serta bidang anggaran. Hal ini demi terjaminnya ketersediaan data,” ungkap Rudi.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Dicky Saputra |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat