Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan koordinasi bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan Business Development Services (BDS) pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Luwu Timur (Senin, 14/9). Koordinasi ini dilakukan di ruang kerja Kepala Bidang UMKM Disdagkop-UKM Luwu Timur di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pertemuan ini, Kepala KP2KP Malili Samuel Nugroho Tri Utomo menyampaikan bahwa BDS yang akan dilaksanakan secara daring ini merupakan upaya untuk tetap mengedukasi para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Luwu Timur, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tentunya menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap dunia usaha. Melalui kegiatan ini, para peserta akan diberikan pemahaman mengenai pemasaran digital dan ekspor-impor, serta materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Bidang UMKM Disdagkop-UKM Luwu Timur Abdul Wahid Sangka. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Timur dapat memanfaatkan pengetahuan yang mereka dapatkan dari kegiatan ini untuk mengembangkan usahanya, meskipun berada di tengah kondisi perekonomian yang terkena dampak negatif pandemi Covid-19.

Selain menggandeng Disdagkop-UKM, dalam pelaksanaan BDS Daring ini KP2KP Malili juga bekerja sama dengan KPP Pratama Palopo, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Malili, serta A24-Business Center sebagai Lembaga Edukasi dan Pelatihan Bisnis yang berbasis di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.