Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan tujuan lain dengan mendatangi dua lokasi usaha wajib pajak di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan (Kamis, 29/7). Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, tepatnya yaitu di Desa Ambalutu dan Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Kegiatan bertujuan untuk memastikan kelayakan lokasi wajib pajak serta pemenuhan persyaratan untuk ditetapkan sebagai wajib pajak daerah terpencil. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran yang terdiri dari Account Representatives dan pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan meninjau lokasi serta mewawancarai dan meminta data-data dari wajib pajak terkait pemenuhan persyaratan untuk penetapan wajib pajak daerah terpencil.
- 21 kali dilihat