Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menggelar edukasi perpajakan mengenai pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terbaru kepada para bendahara pemerintah di Kabupaten Pasangkayu (Kamis, 26/6).

Bendahara pemerintah yang diundang adalah seluruh bendahara pemerintah instansi vertikal dan bendahara pemerintah di lingkup Pemerintah Daerah Pasangkayu. Edukasi yang bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Pasangkayu ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najih Aulady. 

"Edukasi ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul karena berita yang berkembang di media sosial," kata Najih dalam memulai acara. Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan  telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur perlakuan PPN sekaligus sebagai dasar penerapan PPN 12 persen.

"Dalam PMK ini dijelaskan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seperti hunian mewah, yacht, kapal pesiar, helikopter, dan lain lain. Sedangkan untuk barang kena pajak (BKP) dan jasa kena pajak (JKP) selain barang mewah memakai mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dikalikan tarif sehingga masyarakat tetap merasakan PPN dengan tarif yang lama," lanjutnya. 

Selain PMK tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal untuk memperkuat perekonomian dan daya beli masyarakat. Najih mencontohkan pembebasan pajak penghasilan (0%) bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta. Kemudian penurunan tarif PPh badan menjadi 22% dan perluasan lapisan penghasilan yang dikenakan tarif terendah 5% yang semula sebesar Rp50 juta menjadi Rp60 juta.

"Kebijakan fiskal dilakukan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2025 sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Najih dalam acara tersebut.

Pewarta: Muhamamd Najih Aulady 
Kontributor Foto: Iksan Haris
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.