Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura menghadiri rapat koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem, Kabupaten Karangasem (Kamis, 7/8).
Dalam rapat tersebut, KP2KP Amlapura diminta memberikan pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam proses pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai salah satu syarat legalitas usaha.
KP2KP Amlapura juga diminta untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan untuk pengurus koperasi, mengingat koperasi ini masih baru dibentuk dan memerlukan pemahaman yang memadai terkait kewajiban perpajakan.
Kepala KP2KP Amlapura, Muhamad Mansur, menegaskan bahwa KP2KP Amlapura siap mendukung program pemberdayaan koperasi melalui pendampingan administratif dan edukasi perpajakan. “Kami berkomitmen untuk membantu koperasi ini memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran para pengurus akan pentingnya legalitas usaha yang lengkap,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Amlapura, Muhamad Mansur, sebagai tindak lanjut undangan dari Kepala Diskoperindag Kabupaten Karangasem. Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis terkait di Kabupaten Karangasem.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Karangasem dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan rapat adalah untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam mendukung pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, rapat juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi tugas dan peran masing-masing OPD dan instansi teknis guna memperkuat keberadaan koperasi tersebut di masyarakat.
Sinergi antara Diskoperindag, KP2KP Amlapura, dan instansi terkait lainnya dapat memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem.
Pewarta: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
Kontributor Foto: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat