Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar menerima dukungan dari dinas Pemerintah Pemangku Kepentingan atas pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZIWBK/WBBM) (Rabu, 3/3). Dukungan tersebut disampaikan secara daring melalui acara webinar daring via aplikasi Zoom Meeting di Kota Blitar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto menyampaikan bahwa sebagai kantor pelayanan publik, integritas dan profesionalisme menjadi dua hal penting yang harus ditanamkan  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Salah satu upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan mencegah praktik korupsi yang  ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” ujar Rully.

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin. Menurut Bangkit, upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas lembaga penegak hukum, melainkan perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat. “Mari bersama lawan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Bangkit.

Selain Kejaksaan Negeri Blitar dan DPMPTSP Kabupaten Blitar, pencanangan Zona Integritas KPP Pratama Blitar turut mendapat dukungan dari Pengadilan Negeri Blitar, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Kepala KPPN Blitar, Kepala Kantor Pos Blitar dan Kepala Bank BRI Cabang Blitar.