
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menjangkau wajib pajak dengan mendatangi langsung Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo (Selasa, 4/7).
Kedepannya, KPP Pratama Palopo akan menyisir 12 kelurahan yang berada di wilayah Kota Palopo dalam rangka pelaksanaan layanan di luar kantor. Kelurahan Benteng merupakan layanan luar kantor pertama yang dilaksanakan di bulan Juli yang kemudian akan dilanjutkan dengan kelurahan lain setiap minggunya.
Lurah Benteng, Hasbi S.AN, meyampaikan apresiasi dan terima kasih langsung kepada Kepala Seksi Pengawasan III, Slamet Aji, yang turut hadir dalam pelaksanaan layanan diluar kantor ini.
“Dari pegawai kelurahan telah jauh jauh hari mengumumkan kepada masyarakat, semuanya sangat antusias karena petugas pajak secara langsung mendukung dan membimbing masyarakat,” tutur Hasbi.
Slamet Aji menjelaskan bahwa memang kegiatan ini dimaksudkan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat yang tentunya tidak semuanya memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pajak. Selain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan layanan konsultasi perpajakan, pegawai yang bertugas juga memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Diharapkan bagi wajib pajak yang belum untuk segera melakukan pemadanan sehingga nantinya saat peralihan secara menyeluruh NIK wajib pajak valid dan dapat digunakan.
Pewarta: Septia Nurfah |
Kontributor Foto: Muhammad Syahrial Rahmadani |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat