Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate mengadakan sosialisasi mengenai Tata Cara Pelaporan e-SPOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Mineral dan Batubara (Rabu, 19/10). Sasaran sosialisasi kali ini adalah Wajib Pajak PBB yang bergerak pada Sektor Mineral dan Batubara (Minerba) di wilayah KPP Pratama Ternate. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui media video telekonferensi Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Fungsional Penyuluh Pajak Mahar Fitryanto sebagai moderator. Setelah pembukaan oleh Mahar. kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi edukasi mengenai tata cara pelaporan e-SPOP pada Sektor Minerba.

Dalam paparannya, Fungsional Penilai M. Suwadi Rajib menyampaikan detail tata cara pengisian e-SPOP mulai dari persiapan pengisian, pengisian data, ekspor data, dan juga proses unggah data pada aplikasi e-SPOP. Usai penyampaian materi, dibukalah sesi diskusi dan tanya jawab. Para audiensi diberi kesempatan untuk bertanya kepada pemateri atas materi yang telah disampaikan.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bapak-Ibu wajib pajak dapat mengisikan e-SPOP dengan benar dan tepat serta dapat menggungahnya tepat waktu sebelum tenggat batas pelaporannya e-SPOP," tutup Rajib.

 

Pewarta: Matthew Michaelino Manullang
Kontributor Foto: Matthew Michaelino Manullang
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan