Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli kembali membuka kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Bokat, Buol, Sulawesi Tengah (Kamis, 29/2).
Pojok Pajak ini didirikan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dengan metode "jemput bola". Pojok Pajak dilaksanakan di 18 kecamatan dan 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan dimulai pada awal bulan Februari dan akan selesai pada minggu kedua bulan Maret 2024.
Pojok Pajak di Kecamatan Bokat ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WITA. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 29 Februari dan 1 Maret 2024. Kegiatan berjalan lancar. Mayoritas wajib pajak yang datang yaitu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Bokat. Banyak dari mereka yang masih mengira bahwa perlu membayar pajak setiap bulannya. Petugas Pojok Pajak Adi pun segera memberikan edukasi.
Sejak 1 Januari 2022, UMKM yang memiliki omzet dalam satu tahun di bawah Rp500 juta tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi masih wajib untuk melaporkan SPT Tahunan. Apabila tidak/terlambat lapor akan kena denda.
Selepas kegiatan ini, wajib pajak menyampaikan harapannya kepada Adi agar kegiatan Pojok Pajak selalu dilaksanakan setiap tahun karena sangat membantu bagi masyarakat yang minim akses internet dan bertempat tinggal jauh dari kota.
Pewarta:Pratiwi Indarti |
Kontributor Foto: Abdul Muzakir |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat