
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar sosialisasi perpajakan secara daring melalui zoom meeting kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di bawah binaan Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, di Bandung (Jumat, 13/8).
Acara yang mengangkat tema “UMKM Paham Pajak, Bisnis jadi Bijak” ini dihadiri sekitar 50 peserta dari 15 kecamatan di wilayah kerja Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Eri Nurjaman. Dalam sambutannya Eri menyampaikan, "Kami berharap menjadi mitra strategis Kanwil DJP Jabar I dalam menyosialisasikan kehadiran pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam memajukan sektor UMKM di wilayah kota Bandung. Terima kasih atas terselenggaranya acara ini," tutur Eri.
Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I yang terdiri dari Rudy Rudiawan dan Adhitia Mulyadi hadir sebagai narasumber menyampaikan dasar-dasar ketentuan perpajakan bagi UMKM.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar kepada pelaku UMKM agar memahami mengenai kontribusi sektor UMKM bagi perekonmian nasional, khususnya dalam menyumbangkan pajak untuk APBN. Apalagi di masa pandemi ini, banyak pelaku usaha skala besar yang gulung tikar dan para karyawan dirumahkan. Di satu sisi pembinaan UMKM untuk memajukan ekonomi global yang terdampak dan satu sisi untuk menyiapkan calon-calon entrepreneur bagi para karyawan yang dirumahkan perusahaannya," ungkap Rudy.
Lebih lanjut, Adhitia menjelaskan tentang dasar perpajakan untuk para UMKM dari tahapan: mendaftarkan, menghitung, menyetorkan, hingga melaporkan. Setelah itu materi dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 mengenai pajak penghasilan final dari peredaran bruto yang merupakan tarif sederhana bagi para pelaku pemula yang akan berkiprah di sektor UMKM. Di sesi terakhir ditutup dengan paparan perpanjangan insentif Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 82/PMK.03/2021.
“Semoga materi yang sudah kami sampaikan dapat bermanfaat. Kehadiran rekan-rekan pendamping UMKM yang hadir di acara ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat UMKM dengan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat,” pungkas Adhitia.
Para peserta UMKM tampak antusias menerima penjelasan dari narasumber tentang hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan, "Terima kasih atas penjelasannya Pak. Sangat bermanfaat bagi kami untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak," tutur Putri Desi salah satu perwakilan peserta.
- 55 kali dilihat