Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo melakukan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan di Hotel Rachmat (Kamis, 27/2).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Gorontalo Utara bekerja sama dengan KPP Pratama Gorontalo. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang bertindak sebagai pelaku UMKM pemula se-Kabupetan Gorontalo Utara.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan agar para pelaku UMKM mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga turut serta dalam membangun negeri.

Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh panitia dilanjutkan dengan pemberian materi tentang hak dan kewajiban UMKM oleh Narasumber dari KPP Pratama Gorontalo dan diakhiri dengan sesi tanya-jawab.