KPP Pratama Jombang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang mengadakan Lokakarya Legalitas Usaha NIB di SMK Negeri 1 Jombang (Selasa, 3/12). Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari hingga Jumat, 6 Desember 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku industri kecil menengah di wilayah Kabupaten Jombang. KPP Pratama Jombang berkesempatan mengisi materi mengenai perpajakan pada hari Selasa dan Rabu, 3 dan 4 Desember 2019.
Pada hari Selasa, tim KPP Pratama Jombang menjelaskan mengenai pengertian pajak, manfaat pajak, serta hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku industri kecil menengah. Pada kegiatan ini, juga ada sesi diskusi dan tanya jawab sehingga pelaku IKM yang mengikuti workshop semakin memahami mengenai perpajakan yang ada di Indonesia. Para peserta workshop sangat bersemangat dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini.
- 47 kali dilihat