Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Pengaplikasian Akun Subunit sebagai narasumber di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang (Kamis, 25/5).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta penjelasan lebih lanjut tentang kebijakan Nomor Identitas Subunit Organisasi yang selanjutnya diberikan Nomor Identitas Subunit Organisasi sebagai alat autentifikasi dalam transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan tertentu.

     KPP Pratama Salatiga dan KP2KP Ungaran memberikan panduan dan asistensi kepada bendahara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait penggunaan akun subunit ini. Bendahara membawa laptop untuk melakukan praktik menggunakan akun subunit dan melakukan pencetakan kode billing secara mandiri yang dapat diakses melalui laman pajak.go.id.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.