
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menerima kunjungan pengusaha kosmetik berkaitan dengan pendalaman pemahaman mengenai mekanisme perpajakan yang berlangsung selama ini. Kunjungan dilanjutkan dengan diskusi di ruang rapat KPP Madya Denpasar dengan dihadiri oleh sejumlah kepala seksi dan Account Representative (AR), serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali (Selasa, 15/11).
Dalam diskusi tersebut, Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncara memaparkan mengenai mekanisme perpajakan yang berlaku sekaligus menjelaskan kaitan dengan proses bisnis yang dijalankan oleh pengusaha kosmetik. Selain itu, Agus Kuncara juga menjelaskan perkembangan prosedur layanan pemenuhan kewajiban perpajakan banyak yang sudah berlangsung secara daring.
Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai konfirmasi yang perlu dilakukan pengusaha kosmetik jika memerlukan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan. Disampaikan pula peran konsultan pajak yang merupakan jembatan komunikasi antara wajib pajak dengan KPP.
Di akhir diskusi, Agus Kuncara menyatakan bahwa DJP secara terus menerus mengembangkan mekanisme pelayanan perpajakan yang bertujuan memudahkan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan maka diharapkan kepatuhan wajib pajak melalui pembayaran dan pelaporan akan semakin meningkat, imbuh Agus Kuncara.
- 7 kali dilihat