Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka mengenal proses bisnis wajib pajak di Jalan Veteran, Kota Denpasar (Kamis, 6/2). Dalam kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari I Kadek Surya Satria dan Seyla Zulaika bertemu langsung dengan Kadek Ratih Dyantari wakil wajib pajak.
“Kami berkunjung ke Psiko Udayana dalam rangka mengenal proses bisnis lembaga ini,” ungkap Satria, Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat yang kebetulan mengampu wajib pajak tersebut. Satria menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak yang harus dilaksananakan.
Ratih Dyantari, pada kesempatan tersebut secara panjang lebar, menjelaskan proses bisnis lembaga tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Psiko Udayana adalah lembaga yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan mental bagi individu yang membutuhkan, terutama bagi yang mengalami dampak psikologis akibat peristiwa kekerasan, konflik, bencana alam, dan pengalaman traumatis lainnya.
“Dalam memberikan layanan, kami sangat terbuka untuk menerima klien dengan keberagaman latar belakang sosial dan ekonomi; baik laki-laki dan perempuan, anak dan remaja, orang dewasa, maupun kelompok sosial rentan,” tutur Ratih lebih lanjut.
Terkait kewajiban perpajakan, pihaknya juga mengatakan akan berusaha melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik dan mengharapkan bantuan dari KPP Pratama Denpasar Barat apabila menemui kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Di akhir kunjungan, kembali Satria mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April 2025. “Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan sistem pelaporan pajak secara daring berupa e-Form. Wajib pajak untuk pelaporan di tahun 2025 ini masih bisa mengaksesnya melalui laman djponline.pajak.go.id,” jelasnya.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Tri Susilowati |
Editor:Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat