Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menerima kunjungan beberapa anggota milter dari Korem Wira Satya Denpasar di Kota Denpasar (Jumat, 7/3). Kunjungan yang dilakukan oleh empat personil tersebut dalam rangka mempelajari dan mengenal lebih dekat aplikasi baru DJP, yaitu Coretax DJP.
Tri Susilowati dari Seksi Pengawasan IV yang kebetulan sebagai account representative (AR) mengampu mengatakan reformasi sistem perpajakan adalah upaya DJP untuk memperbaharui tata kelola pajak melalui sistem baru yang dikenal dengan Coretax DJP.
Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Pada kesempatan tersebut, Tri Susilowati mengenalkan beberapa menu dalam Coretax DJP. Fitur utama di Coretax DJP adalah manajemen akun wajib pajak (taxpayer account management). Fitur ini akan menampilkan data yang lebih komprehensif terkait ringkasan profil wajib pajak, serta riwayat transaksi deposit dan pembayaran pajak
"Fitur-fitur dalam Coretax DJP dirancang untuk meningkatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Instansi pemerintah tidak hanya dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih mudah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap Tri.
Dengan kunjungan ini, KPP Pratama Denpasar Barat berharap wajib pajak terutama instansi pemerintah dapat lebih familiar dalam menjalankan aplikasi baru ini. Selain itu dengan Coretax DJP, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan.
Pewarta: Muhamamd Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Paramita Surya Asmara |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.