
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menyelenggarakan acara Pajak Bertutur dengan menggandeng 34 siswa dari SMA Negeri 1 Pinrang (Rabu, 25/8). Acara diadakan secara daring via aplikasi zoom di ruang kelas pajak KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrang.
Pajak Bertutur sendiri merupakan bagian dari program nasional Inklusi Kesadaran Pajak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kegiatan tersebut, para siswa menunjukan antusiasme yang tinggi sepanjang kegiatan berlangsung, terlebih ketika sesi tanya jawab di akhir acara.
Muh Ihya Ulumuddin selaku pembawa acara dari KP2KP Pinrang memandu acara yang dimulai pukul 09.00 WITA. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pemutaran video arahan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Acara lalu disambung dengan sambutan Kepala KP2KP Pinrang dan Kepala SMA Negeri 1 Pinrang.
Dalam sambutannya, Akhmad menyampaikan rasa terima kasih pada pihak SMA Negeri 1 Pinrang karena sudah bersedia untuk hadir dalam acara pajak bertutur tahun 2021. Akhmad juga mengungkapkan bahwa acara ini merupakan langkah yang baik oleh Direktorat Jenderal Pajak guna menanamkan kesadaran pajak pada tingkat yang lebih dini.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala KP2KP Pinrang, Muhammad Syukur selaku Kepala SMA Negeri 1 Pinrang juga menyampaikan rasa terima kasihnya dan mendukung penuh acara.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Eka Adhikara Rahim selaku petugas KP2KP Pinrang yang secara garis besar menjelaskan kondisi Indonesia terkini yang sedang berjuang melawan pandemi dan peran pajak di dalamnya. Dalam materi yang disampaikan, tim penyuluh KP2KP Pinrang juga menjelaskan sumber pendapatan negara yaitu salah satu yang terbesar adalah dari penerimaan pajak. Terlebih dalam masa pandemi seperti sekarang ini, pajak yang dibayarkan oleh rakyat akan disalurkan kepada bidang kesehatan secara lebih masif.
Setelah materi selesai, para peserta mengikuti lomba menjawab pertanyaan terkait materi via aplikasi quiziz dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Saya ingin bertanya kak, kapan kita harus mulai membayar pajak dan berapa pajak yang harus kita bayar?” tanya salah satu peserta mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Tim penyuluh KP2KP Pinrang pun dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan penjelasan bahwa setiap warga negara akan membayar pajak apabila telah memenuhi persyaratan sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang Perpajakan dan pajaknya yang dibayarkan akan berbeda untuk tiap orang karena pajak menganut prinsip keadilan.
Pelaksanaan kegiatan Pajak Bertutur ini pun memperkuat pandangan dan wawasan mengenai pajak kepada para siswa SMA Negeri 1 Pinrang. Terbukti sepanjang kegiatan para peserta menyimak dengan sungguh-sungguh meskipun acara dilakukan secara daring. Pihak KP2KP Pinrang pun berharap dengan semakin banyaknya sosialisasi perpajakan yang diberikan kepada generasi muda, maka Indonesia akan semakin maju di masa depan.
- 32 kali dilihat