
Memasuki minggu keempat di tahun 2020, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang kembali ramai dikunjungi oleh para pendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang didominasi oleh masyarakat usia produktif angkatan kerja, bertempat di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor (Rabu, 22/1).
Pasalnya NPWP merupakan salah satu persyaratan yang akan mereka gunakan untuk melamar pekerjaan di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Morowali. Para pendaftar NPWP tersebut tak hanya datang dari mereka yang baru akan melamar pekerjaan, namun juga pendaftar yang telah bekerja namun belum mempunyai NPWP. Dengan mempunyai NPWP, potongan pajak penghasilan yang mereka peroleh akan lebih kecil daripada tidak memiliki NPWP.
Meskipun terdapat beberapa kendala seperti terbatasnya loket pendaftaran, berkas pendaftar yang belum lengkap, hingga pendaftar yang sedang tidak berlokasi di Enrekang, namun proses pelayanan di KP2KP Enrekang dapat berlangsung dengan lancar hingga jam layanan selesai.
- 779 kali dilihat