Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II resmi menutup kegiatan Pekan Sita Serentak se-Jawa Barat Tahun 2025 secara daring melalui Microsoft Teams (Senin, 23/6). Kegiatan ini ditutup oleh Sutan Andi Gunawan, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jawa Barat II.
Dalam sambutannya, Sutan menyampaikan apresiasi terhadap sinergi kuat antara Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III dalam pelaksanaan penegakan hukum perpajakan.
“Terima kasih atas kolaborasi seluruh tim. Ini merupakan langkah besar dalam penegakan hukum yang terukur dan bersinergi terutama di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat,” ujar Sutan.
Kegiatan yang berlangsung sejak 16 Juni 2025 berhasil mengeksekusi penyitaan terhadap 161 aset, melampaui target awal sebanyak 133 aset. Aset-aset tersebut berasal dari 118 wajib pajak, dengan estimasi nilai aset sebesar Rp121 miliar.
Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 39 KPP di Jawa Barat terlibat aktif dalam kegiatan ini. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Jawa Barat secara daring melalui situs lelang.go.id.
“Dokumen pasca sita harus segera dilengkapi agar lelang berjalan tepat waktu,” tegas Sutan. Dengan berakhirnya kegiatan ini, DJP menegaskan komitmen dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan efektivitas penagihan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang terstruktur.
Pewarta: Halimah Kurnia Sari |
Kontributor Foto: Tim Media Sosial |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat