Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Penjabat (Pj.) Bupati Bantaeng dan seluruh jajaran Pemda menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng (Rabu, 21/2).
Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Kabupaten Bantaeng atas tingginya tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pada tahun 2023. “Bapak dan Ibu sekalian, dapat kami laporkan bahwa pada tahun 2023, SPT Tahunan untuk wilayah Kabupaten Bantaeng mencapai target yang diamanahkan kepada kami.” ungkap Falih.
Pun dalam kesempatan ini, Falih menyampaikan terima kasih atas dukungan Kepala Organisai Pemerintah Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, Bupati, dan seluruh Forkopimda sehingga KPP Pratama Bantaeng dapat meraih dan mencapai target penerimaan pajak 100 persen di Tahun 2023.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar mengajak seluruh masyarakat Bantaeng untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).“Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing di laman pajak.go.id dengan mudah dan nyaman serta bisa diakses kapan saja. Kontribusi kita dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu merupakan wujud peranan sebagai warga negara yang baik karena pajak kita untuk kita.” jelas Andi Abubakar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan atas Kontribusi Penerimaan Pajak Terbesar tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bantaeng, dan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Di samping itu, Sekretariat Daerah Bantaeng, Inspektorat Daerah Bantaeng, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Bantaeng, dan Dinas PMDPPPA Bantaeng juga menerima penghargaan atas Sinergi, Kepatuhan, dan Pengawasan Perpajakan tahun 2023.
KPP Pratama Bantaeng berharap pekan panutan dapat menjadi panutan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk memenuhi kewajiban perpajakannya yakni melaporkan SPT dengan baik dan benar tepat waktu.
Pewarta:Anisa Yustika Dewi |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat