
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan Pekan Panutan dan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara luring bertempat di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan (Kamis, 16/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepara para bendahara instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan terkait SPT Masa Unifikasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama, Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Kotamobagu Endi Cahyadi, Asisten III Bagian Administrasi Umum Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Tumipa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan James J. Tombokan dan para bendahara pemerintah daerah.
Pekan panutan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten III Bagian Administrasi Umum Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Tumipa. Dalam sambutannya, Andhik menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Masa sebagai satu syarat penandatanganan berita acara rekonsiliasi atas penerimaan pajak pusat yang dipotong dan dipungut oleh pemerintah daerah
“Pelaporan SPT masa merupakan salah satu persyaratan untuk penandatangan berita acara rekonsiliasi atas pajak pusat yang dipotong dan dipungut oleh pemerintah daerah. Atas pajak yang dipotong dan dipungut oleh pemerintah daerah tadi setiap 6 bulan sekali diadakan rekonsiliasi antara pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, KPP Kotamobagu, dan KPPN Manado,” ungkat Andhik.
Pada kesempatan ini, Andhik juga berharap bendahara yang hadir dapat segera mengaplikasikan materi bimbingan teknis yang disampaikan dengan melakukan pelaporan atas pajak yang telah dipotong, dipungut dan disetorkan secara tepat waktu.
“Diharapkan setelah pelaksanaan bimtek ini harapan kami bapak ibu dapat menyetorkan dan melaporkan secara tertib setiap bulan sehingga penandatanganan BA rekonsiliasi setiap semester tidak terlambat sehingga dana bagi hasil dari pusat ke daerah tidak terlambat” ujar Andhik.
Setelah sambutan dari Andhik, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Arthur. Pada saat memberikan sambutan, Arthur memberikan apresiasi atas tercapainya target penerimaan KPP Pratama Kotamobagu dan menanggapi pernyataan dari Andhik secara positf.
“Mari kita terus tingkatkan kemampuan sumber daya kita bapak ibu bendahara yang merupakan ujung tombak dalam pelaporan SPT Masa," ungkap Arthur.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kotamobagu Nixon Josua. Dalam paparannya, Nixon menyampaikan meteri dan bimbingan teknis terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa (PPh) Unifikasi Instansi Pemerintah dan pembuatan bukti potong 1721-A2.
Dipenghujung acara Kepala KP2KP Amurang, Rois Antoni, menegaskan kembali kepada bendaharawan terkait kepatuhan pelaporan pajak, baik SPT Masa Bendaharawan maupun SPT Tahunan Orang Pribadi sebagai ASN.
“Untuk itu KP2KP Amurang sebagai perwakilan KPP yang sangat dekat lokasinya dengan Pemda Minsel siap membantu setiap permasalahan Bendaharawan dan untuk mempermudah sinergi antara KPP Kotamobagu, KP2KP Amurang, dan seluruh bendaharawan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan akan dibuatkan Whatsapp Group," ungkap Rois
- 19 kali dilihat