
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung Timur mengadakan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Auditorium Zahari MZ, Belitung Timur, (Selasa, 7/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan, Mona Junita Nasution, Kepala KP2KP Manggar Edi Purwanto, Bupati Belitung Timur, Burhanudin, Kepala BPS serta Perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, TNI AL, dan Legislatif.
Mona dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pekan Panutan Pajak ini merupakan acara nasional, mulai dari Presiden hingga seluruh Pimpinan Daerah.
“Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat, khususnya Belitung Timur bahwa pimpinan mereka sudah lapor SPT,” jelas Mona.
Mona juga menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mulai 1 Januari 2024 yang berlaku menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, diimbau kepada wajib pajak untuk memadankan NPWPnya dengan NIK, melalui laman djponline.pajak.go.id.
Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peranan pajak, karena menopang 70% APBN. Burhanudian meminta kepada ASN harus menjadi teladan dalam pelaporan SPT Tahunannya.
“Petugas Pajak Pusat dan Daerah harus saling menguatkan, dan bersinergi, berintegritas dan profesional, sehingga penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah meningkat dan optimal,” ajak Burhanudin.
Giat ini ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada 46 Bendaharawan yang sudah taat dalam pelaporan pajak instansi pemerintahnya selama tahun 2022.
Pewarta: imam agus faizal |
Kontributor Foto:yuristama |
Editor: Teguh Budianto |
- 11 kali dilihat