Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2024 di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Selatan, Jalan Affan Bachsin No 108A, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu (Selasa, 23/1). Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.000 WIB. KP2KP Manna menggandeng para pimpinan daerah untuk memberikan testimoni dan ajakan kepada masyarakat agar melakukan kewajiban pajak mereka.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah setempat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak, serta sebagai upaya untuk menyuarakan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.
Dalam kesempatan ini Kepala Badan Pusat Statistik Fathan Romdhoni menyampaikan bahwa Beliau telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dan melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beliau mengingatkan kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 sebelum tanggal 31 Maret 2024. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP karena mulai tanggal 1 Juli 2024, NIK akan digunakan sebagai NPWP.
“Jalan-jalan ke Kedurang, tak lupa ke pasar beli tape. Kepada seluruh sanak Bumi Sekundang, padankan NIK dengan NPWP. Buah mangga buah rambutan, enak dimakan di pinggir jalan. Kepada seluruh warga Kabupaten Bengkulu Selatan, jangan lupa lapor SPT Tahunan” pungkas Fathan.
Pewarta: Lastiar Putri Handayani |
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat