Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Gunung Sugih, Jalan H. Mochtar Nomor 1, Bandar Jaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung (Jumat, 21/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan Pekan Panutan Tahun 2025.

Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Adi Sriyono menerima kedatangan Kepala KP2KP Bandarjaya, Widi Nugroho bersama Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Metro, Agus Iskandar beserta tim. Dalam kesempatan ini, Adi yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya, mengimbau seluruh wajib pajak di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id.

“Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan SPT Tahunan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara online. Jangan lupa sekarang sudah mendekati batas lapor SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret dan untuk Wajib Pajak Badan tanggal 30 April,” tegas Adi. Dengan adanya kegiatan ini, Widi dan Agus berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan.

 

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Sandra Febriyana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.