Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar acara Pekan Panutan Pajak bersama Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan (Rabu, 10/3). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak senantiasa melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terlebih di masa pandemi ini wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunannya secara daring melalui e-Filing.
“Dengan e-Filing wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya di mana pun dan kapan pun. Oleh karena itu, pandemi ini bukanlah menjadi hambatan bagi kita untuk senantiasa taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ucap Khris.
Sejalan dengan hal tersebut, Kalatiku Paembonan selaku Bupati Toraja Utara menjadi contoh kepada masyarakat dengan melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing menggunakan gawainya. Pihak KPP Pratama Palopo berharap kegiatan Pekan Panutan Pajak ini dapat menggugah wajib pajak untuk melaporakan SPT Tahunannya lebih awal.
- 27 kali dilihat