Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan. Pekan Panutan ini diikuti oleh Bupati dan seluruh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara (Selasa, 30/1).
Pekan Panutan merupakan kegiatan yang memiliki tujuan untuk mengajak wajib pajak untuk patuh menjalankan kewajiban perpajakan dengan lapor SPT Tahunan tepat waktu. Bupati Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani menunjukan bukti pelaporan SPT Tahunan berupa Bukti Penerimaan Elektronik yang didapat setelah melaporkan SPT Tahunan di laman pajak.go.id.
Dalam pidato sambutannya, Indah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu, yaitu 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Priibadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan. Beliau juga menghimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP agar data kependudukan dapat tersinkron dengan data perpajakan. Pemadanan dapat dilakukan sampai dengan 30 Juni 2024.
Agung Pranoto Eko Putro selaku KPP Pratama Palopo juga menyampaikan terima kasih dalam pidato sambutannya karena kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dengan KP2KP Masamba telah membuahkan hasil yang maksimal. Kerja sama yang baik tersebut dapat membantu optimalisasi penerimaan pajak tahun 2023.
KPP Pratama Palopo dan KP2KP Masamba berharap dengan terselenggaranya kegiatan Pekan Panutan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan utamanya di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Pewarta:Diana Kusuma Dewi |
Kontributor Foto:Jefri Febrianto |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat