
Bupati Kaur beserta jajaran telah menyukseskan kegiatan Pekan Panutan dalam rangka optimalisasi kepatuhan SPT Tahunan Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan dengan pengambilan video dan foto Lismidianto, Bupati Kaur sebagai salah satu tokoh atau figur panutan di wilayah Kabupaten Kaur, (Jumat, 3/2).
Bertempat di Ruang Bupati Kaur, tidak hanya KP2KP Bintuhan yang meliput imbauan Lismidianto, Dinas Kominfo Kaur juga ikut serta dalam pengambilan dokumentasi. Lismidianto memberikan imbauan kepada seluruh Wajib Pajak khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Kaur untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sebelum 31 Maret 2023.
Selain imbauan pelaporan SPT Tahunan, Lismidianto juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan Pemadanan NIK sebelum 31 Desember 2023. Imbauan pemadanan NIK menjadi NPWP disisipkan agar partisipasi masyarakat Kaur meningkat.
Output dari kegiatan Pekan Panutan ini adalah video dan foto yang dipublikasi melalui saluran komunikasi KP2KP Bintuhan maupun Media Center Kabupaten Kaur.
Pada akhir sesi pengambilan video dan foto, KP2KP Bintuhan juga tidak lupa mengingatkan kepada jajaran Bupati Kaur, apabila terdapat kendala dalam pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP, dapat menghubungi layanan whatsapp atau media sosial KP2KP Bintuhan maupun langsung datang ke kantor yang berada di Jl Ir Syaukani Saleh, Kompleks Perkantoran Padang Kempas.
Pewarta: Ananta Paramita |
Kontributor Foto: Ananta Paramita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 11 kali dilihat